Home » Tentang Kami
Organisasi advokat Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya yang disingkat PADIRAYA merupakam Organisasi Advokat yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan Ham RI. sebagai wadah resmi bagi para advokat untuk mengembangkan profesionalisme, menjaga integritas, dan melaksanakan fungsi advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.
Organisasi advokat berperan dalam menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat, mengadakan ujian advokat, dan memberikan pelatihan
Organisasi advokat bertanggung jawab untuk menyusun dan menegakkan kode etik profesi advokat, serta membentuk dewan kehormatan
Organisasi advokat berperan dalam memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi anggotanya, termasuk dalam hal menghadapi permasalahan hukum
Organisasi advokat memiliki peran dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu
Organisasi advokat memastikan bahwa profesi advokat dijalankan secara bebas dan mandiri, tanpa intervensi dari pihak manapun
Dengan globalisasi, kebutuhan akan advokat yang kompeten dan memahami hukum internasional semakin meningkat