Tentang Kami

Organisasi advokat Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya yang disingkat PADIRAYA merupakam Organisasi Advokat yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan Ham RI.  sebagai wadah resmi bagi para advokat untuk mengembangkan profesionalisme, menjaga integritas, dan melaksanakan fungsi advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.

VISI

"Menjadi organisasi advokat terkemuka yang berkomitmen untuk menegakkan keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat Indonesia."

MISI

Mewakili klien dengan integritas dan profesionalisme, serta berjuang untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu

Mengadakan program pendidikan hukum dan kampanye kesadaran untuk masyarakat, guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum di kalangan masyarakat umum

Melakukan advokasi untuk perlindungan hak asasi manusia, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan dan marginal di masyarakat

Bekerja sama dengan lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan komunitas lokal untuk menciptakan jaringan dukungan dalam penegakan hukum dan keadilan sosial

Meningkatkan kualitas dan kompetensi anggota melalui pelatihan, seminar, dan program pengembangan profesional berkelanjutan

Memberikan pelayanan hukum yang pro bono atau gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, serta memberdayakan masyarakat melalui pendampingan hukum

Melakukan penelitian mengenai isu-isu hukum terkini dan kebijakan publik, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum di Indonesia

Tujuan

Menjadikan Advokat Profesional & Amanah

Kualitas Profesi

Organisasi advokat berperan dalam menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat, mengadakan ujian advokat, dan memberikan pelatihan

Kode Etik Profesi

Organisasi advokat bertanggung jawab untuk menyusun dan menegakkan kode etik profesi advokat, serta membentuk dewan kehormatan

Melindungi Anggota

Organisasi advokat berperan dalam memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi anggotanya, termasuk dalam hal menghadapi permasalahan hukum

Memberi Bantuan Hukum

Organisasi advokat memiliki peran dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu

Independensi & Kebebasan Profesi

Organisasi advokat memastikan bahwa profesi advokat dijalankan secara bebas dan mandiri, tanpa intervensi dari pihak manapun

Tantangan Globalisasi

Dengan globalisasi, kebutuhan akan advokat yang kompeten dan memahami hukum internasional semakin meningkat